Rabu, 28 September 2011

TUGAS MAKALAH EKONOMI (sejarah rupiah, pasar, uang)

Anggota:
§  Andi Besse Rahma
§  Murtina
§  Mayawi
§  Anugrah Dian Pranata
§  Muhammad Farid Akram

Sejarah rupiah

Rupiah” berasal dari kata “Rupee”, satuan mata unag India. Pada tahun 1610 hingga 1817 Indonesia menggunakan mata uang Gulden Belanda. Kemudian dikenalkan mata uang Gulden Hindia-Belanda tahun 1817 dan Rupiah pertama kali dikenalkan pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank jawa ( Javaans Bank, menjadi Bank Indonesia) memeperkenalkan mata uang Rupiah Jawa sebagai pngganti. Mata uang gulden NICA dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Pada tahun 2 November 1949, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru.  Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi dedagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Fungsi Uang
           
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Fungsi uang dibedakan menjadi dua yakni fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli meliputi :
a.Sebagai alat tukar
Fungsi ini sangat penting sebab pertukaran tanpa menggunakan uang sangat sulit terlaksana. Dengan adanya uang, maka kesulitan-kesulitan yang timbul karena barter dapat diatasi. Pertukaran dapat langsung dilakukan antara barang-barang yang dinginkan dengan uang yang dimiliki.
b. Sebagai alat satuan hitung
Dengan adanya uang uang, maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Nilai suatu barang dapat dinyatakan dengan harga. Penggunaan uang sebagai alat satuan hitung akan memudahkan masyarakat menentukan nilai suatu barang.
Fungsi turunan meliputi :
a. Sebagai alat penundaan pembayaran
Transaksi-transaksi barang dan jasa seringkali dilakukan dengan pembayaran tertunda (kredit). Fungsi ini dapat dilakukan dengan baik jika nilai uang stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila uang yang dibelanjakan memperoleh barang yang jumalh dan mutunya sama setiap sata. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka fungsi uang sebagai alat penundaan pembayaran tidak dapat terlaksana dengan sempurna.
b. Sebagai alat penimbun kekayaan
Dahulu orang menimbun kekayaan dalam bentuk emas, tanah, rumah, sawah dan hewan peliharaan , namun sekarang seseorang dapat menimbun kekayaan dalam bentuk uang.



Jenis-jenis uang

Uang kartal dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
a. Uang kartal (common money)
Uang kartal adalah uang sehari-hari yang kita gunakan dalam transaksi. Uang kartal ini berlaku secara umum dan dimiliki oleh setiap individu. Uang kartal terdiri dari dua jenis yaitu
1. Uang logam
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
2. Uang kertas
Yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

b. Uang Giral Bank (Deposite money)
Uang giral atau uang bank didefinisikan sebagai uang yang dipegang masyarakat dalam bentuk simpanan di bank-bank komersial yang dapat ditarik apabila dibutuhkan.
Uang giral yang umum dikenal adalah cek. Cek merupakan perintah kepada bank untuk melakukan pembayaran atau pemindahan uang sejumlah yang tertulis di cek tersebut.
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00

Faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang

Permintaan uang menjawab pertanyaan mengapa masyarakat memegang uang dan bukan aset yang lain. Permintaan uang dipengaruhi oleh tiga hal sesuai dengan pendapat J.M.Keynes, yaitu kebutuhan bertransaksi, kebutuhan berjaga-jaga, dan kebutuhan berspekulasi.
Penawaran uang adalah
jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Faktor - faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah tingtkat bunga, tingkat inflasi, tingkat produksi dan pendapatan nasional, kondisi kesehatan dunia perbankan, serta nilai tukar rupiah.
Standar mata uang terdiri atas standar tunggal,standar kembar,dan standar pincang. Standar kurs mata uang terdiri atas standar emas,sistem kurs tetap dan terkendali,sistem kurs mengambang bebas,dan sistem kurs mengambar terkendali.

Kebijakan moneter

Sasaran akhir dari kebijakan moneter adalah menstabilkan harga, mengurangi pengangguran, dan mengendalikan pertumbuhan ekonomi. Untuk melakukan ini, Bank Sentral (Bank Indonesia) mengatur suplai uang agar ekonomi dapat tumbuh tanpa inflasi.
Dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar, ada 3 instrumen utama yaitu:

(1) mengadakan operasi pasar terbuka, yaitu dengan membeli dan menjual surat berharga pemerintah seperti SBI dan obligasi. Jika Bank Sentral ingin mengurangi suplai uang beredar, ia masuk ke dalam pasar terbuka dan menjual surat berharga kepada para pedagang surat berharga (bursa efek), untuk selanjutnya dijual lagi kepada bank komersil dan perusahaan besar. Proses ini akan menambah tingkat suku bunga dan mengurangi inflasi. Sebaliknya, untuk menambah suplai uang, Bank Sentral membeli surat berharga dari bank umum dan selanjutnya bank umum akan meminjamkan uang tersebut ke masyarakat sehingga uang yang beredar di masyarakat bertambah.
(2) mengubah discount rate, yaitu tingkat bunga yang dibayar bank umum ketika meminjam uang dari Bank Sentral. Alasan utama bank umum meminjam dari Bank Sentral adalah untuk menjaga reserve ratio, yaitu persentase uang yang wajib ditahan dan tidak boleh dipinjamkan ke nasabahnya. Jika Bank Sentral ingin menambah suplai uang beredar, ia menurunkan tingkat diskonto. Sebaliknya, untuk mengurangi suplai uang beredar, Bank Sental menaikkan tingkat diskonto.
(3) mengubah cadangan wajib bank (reserve requirements). Ini dilakukan pada kondisi di mana dana lebih di sektor perbankan begitu besar sehingga cara-cara yang sederhana tidak berhasil untuk mengatasinya. Perubahan ini tidak boleh terlalu sering karena dapat mengganggu cash flow dunia perbankan sehingga akan mengganggu pasar kredit secara keseluruhan. Jika cadangan turun, maka jumlah uang beredar akan turun dan tingkat bunga naik, kemudian investasi, konsumsi, dan ekspor akan turun, permintaan agregat turun, GDP real turun, dan harga turun.



























Daftar Pustaka








Tidak ada komentar:

Posting Komentar